BERITA TERKINILAMPUNGWaykanan

Polsek Negri Besar Pasang Banner Maklumat Kapolri

Way kanan,penalampungnews.com

Polsek Negri Besar Way Kanan , Sosialisasikan Maklumat Kapolri terkait pencegahan penyebaran virus corona kepada masyarakat di Kampung Kaliawi indah Kecamatan Negri Besar Kabupaten setempat , sabtu (28/03/2020)

Bhabinkamtibmas polsek Negri Besar Way Kanan Briptu Andika Setiawan dan Bripda Santori , “memasang banner Maklumat Kapolri tersebut di pusat – pusat keramaian atau ditempat yang mudah dibaca oleh khalayak ramai seperti dikantor – kantor Pemerintah puskesmas dan tempat – tempat berkumpulnya orang diwilayah hukum polsek Negri Besar , “kata Kapolsek Negri Besar Ipda I Ketut Suwardi Artono .

Pemasangan banner maklumat Kapolri bertujuan agar masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk diam di rumah dan tidak pergi kepusat keramaian , kegiatan sosial , budaya , keagamaan , aliran kepercayaan dalam bentuk seminar , lokakarya , sarasehan dan sejenisnya ditiadakan .
Perintah ini juga termasuk untuk kegiatan konser musik , pekan raya , festival , bazaar , pasar malam, pameran serta resepsi keluarga .
Diharapkan juga kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing , serta masyarakat juga diminta mengikuti imformasi dan imbauan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran wabah virus corona .

Maklumat Kapolri juga ditegaskan bahwa warga tidak diperbolehkan penimbunan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan , serta tidak boleh menyebarkan berita hoax yang tak jelas narasumbernya dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat .
Selanjut nya apabila ditemukan ada kegiatan yang berkaitan dengan berkumpulnya massa maka polri bersama Fokopimda akan turun kelapangan akan melakukan Soft power , jika harus bertindak secara represif maka polri akan melakukan pembubaran . Ujar Kapolsek. (Alting)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button