BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Utara

PWRI Lampura Menyayangkan Sikap Wartawan Yang Dianiaya Telah Berdamai di Duga Dengan Mahar 50 Juta

LAMPUNG UTARA (Pena Lampung) – Mengingat dugaan penganiayaan terhadap seorang Jurnalis beberapa waktu lalu di rumah makan AYUNI, Bukit Kemuning, Lampung Utara, oleh salah satu oknum ketua Ormas yang ada di Kabupaten Way Kanan berbuntut panjang. Minggu (22/03/2020).

Sampai ada sebagian insan pers yang tergabung di berbagai wadah organisasi dan LSM turun ke jalan mengelar aksi damai.

Laporan korban Eprijal atas  kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara, yang tertuang dalam surat laporan Nomor: STPL/132/B-1/ll/2020/SPKT RES LU.

Melalui laporan tersebut, Satuan Resmob Polres Lampung Utara di back up Polsek Bukit Kemuning berhasil mengamankan pelaku terduga penganiaya di kediaman mertua pelaku di jalan bukit lintas Lampung Barat, pada Senin dinihari (16/3/2020) pukul 02.00 Wib.

Namun sanggat di sayangkan, beredar kabar mencengangkan dari kalangan  wartawan dan LSM, Lampung Utara saat ini yaitu Eprijal dan oknum tersebut telah berdamai di duga dengan syarat mahar, tentu hal ini sangat membuat kecewa para wartawan dan LSM di nusantara.

Antoni selaku korlap sekaligus juga sebagai seketaris DPC PWRI mengatakan, dirinya mendapatkan kabar bahwasannya kedua belah pihak antara pelaku dan korban telah menempuh jalur damai.

” Saya mendapat informasi bahwa oknum wartawan yang bernama Eprizal melakukan  perdamaian dengan pelaku dengan syarat uang 50 juta. Bila benar begitu berarti ini pemerasan,” ujar Antoni, selaku seketaris PWRI Lampura, Sabtu (21/3/2020) malam.

Lanjut dikatakannya, sebagai wartawan kita bisa melaporkan oknum tersebut apabila benar adanya, hal itu dapat mencoreng nama besar  profesi wartawan.

Antoni menegaskan, mengenai proses perdamaian itu bagus,namun jangan mencari keuntungan didalam prosesnya.

“Walaupun kedua belah pihak telah berdamai namun proses hukum tetap berlanjut, permasalahan ini harus kita kawal bersama, hukum harus ditegakkan,”pungkasnya.

Sementara, Eprizal membenarkan, bahwasanya telah melakukan perdamaian kepada pelaku.

“Iya bang, betul kami udah damai,”Balas Eprizal melalui pesan WA.

Saat disinggung mengenai mahar damai sebesar 50 juta, Eprizal menepis bahwasannya dirinya belum menerima uang dari pelaku penganiyayaan”tegas Eprijal. (Usni)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button