BERITA TERKINILAMPUNGPolitikPringsewu

RIRIN PUSPITASARI POLITISI TERMUDA KEMBALI DILANTIK MENJADI ANGGOTA DPRD PRINGSEWU PERIODE 2019-2024

PRINGSEWU  (PL) –  “Alhamdullilah dengan dilantiknya kembali menjadi anggota Dewan untuk periode ke-II dengan masa jabatan 2019-2024, Insya Allah saya akan berusaha terus berada ditengah-tengah masyarakat untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat guna menuju masyarakat yang lebih sejahtera,” ucap Ririn Puspitasari usai pelantikan di Gedung DPRD Pringsewu. Senin,  (19/8)

Politisi termuda ini kembali terpilih dan dipercaya masyarakat untuk duduk kembali sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2019-2024 di Dapil V Kecamatan Pagelaran, Pagelaran Utara dan Banyumas.

“Do’akan saya agar terus amanah untuk membela kepentingan masyarakat,  khususnya warga pringsewu,”  pintanya.

Untuk diketahui sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Ardhi Wijayanto, S.H. Sebelum prosesi pelantikan yang ditandai dengan pembacaan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan oleh perwakilan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu serta penyematan pin oleh Ketua PN Kotaagung kepada anggota DPRD, dibacakan SK Gubernur Provinsi Lampung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Pringsewu Budi Heryanto tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2014-2019.

Acara pelantikan yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (19/8) ini dihadiri oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A.  beserta jajaran Pemerintah Daerah dan Muspida Kabupaten Pringsewu, para pimpinan partai politik, pimpinan ormas, tokoh masyarakat serta berbagai elemen lainnya. (Novi Antoni)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button