BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

SADIS,,,,,!!!!! Bocah 6 Tahun Dicabuli Hingga Pendarahan, Pelaku Saat Ini Kabur

LAMPUNG TIMUR (PL) – Seorang bocah berusia 6 tahun berinisial AB mengalami pendarahan usai dicabuli SY (38), tetangganya, warga Marga Sekampung. Sabtu (23/02/2019).

Penuturan NR (26), bibi korban, bahwa peristiwa pencabulan terjadi di rumah korban pada Sabtu 5 Januari 2019. Saat itu dua anaknya bersama korban main di rumah. Datanglah pelaku ke rumah dengan membawa beberapa buah rambutan. Lalu, pelaku memberikan rambutan kepada korban dan dua anaknya. Selepas itu, korban main tidur-tiduran di kamar.

Baca Juga :

Kepala Sekolah Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 3 Siswi, Orang Tua Lapor Kepolisi

“Saya mendapat cerita dari anak saya yang besar, bahwa si AB tiga kali ganti celana karena ada banyak darahnya,” kata dia

Lantas, NR mencari keberadaan tiga celana korban tetapi tidak ditemukan di rumah. Selanjutnya , NR menanyakan kepada korban mengapa mengalami pendarahan. Kemudian, NR juga memberitahukan kejadian pendarahan yang dialami korban kepada orang tuanya. Akhinya, korban dibawa oleh orang tuanya ke bidan karena mengalami pendarahan tidak wajar. Sedangkan, tiga celana korban tidak ditemukan di rumah.

“Awalnya dia tidak mengaku, setelah ditanya bidan baru ngaku bahwa si pelaku berinisial SY (38) seorang perjaka tua memasukkan jari ke kemaluannya,” beber NR.

Kemudian, orang tua korban bersama NR melaporkan kejadian itu ke Polsek Marga Sekampung.

“Kami sudah diperiksa tapi kami hanya diberikan surat rekomendasi visum, dan tidak diberikan surat tanda penerimaan laporan (STPL),” ungkapnya.

Sementara itu, Polsek Marga Sekampung kecolongan lantaran terlambat mendapat informasi dari pamong desa dan masyarakat. Polsek mendapat informasi itu seminggu setelah kejadian. Akibatnya, anggota kepolisian setempat kesulitan dalam melacak pelaku yang sudah diketahui identitasnya tersebut.

“Kami tahu setelah mendapat laporan korban. Setelah itu kami periksa saksi-saksi,” kata Kapolsek Marga Sekampung Iptu Biyanto.

Menurutnya, jika orang tua korban dan pamong desa setempat melapor atau memberikan kejadian itu kepada kepolisian, tentu dapat dilakukan penahanan terhadap pelaku.

“Kami masih melacak pelaku yang kabur setelah kejadian,” ungkapnya.(Er)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button