
Salah Input : Suara Capres 01, 171 Menjadi 2171 Pada Situng KPU Lampung Timur
LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Warga net melaporkan adanya salah penulisan jumlah angka dalam perolehan suara pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang terinput pada Sistem Informasi Perhitungan Suara (situng) Komisi pemilihan umum (KPU). Tidak tanggung – tanggung kesalahan dalam penulisan tersebut mencapai selisih hingga 2000 suara.
Seperti yang di lansir dari media online newslampungterkini.com, Temuan adanya salah penulisan pada input data KPU Lampung Timur tersebut di unggah pada akun facebook bernama Robby Sirkus warga Lampung Timur yang diunggah pada 30/04/2019 sekitar pukul 16.00 wib. Robby pada postingannya menshare terjadinya kesalahan penulisan oleh KPU dari hasil pencoblosan tempat pemungutan suara (TPS) 07 Desa Negara Nabung Kecamatan Sukadana Lampung Timur, pada C1 tertera jumlah pemilih sebanyak 182 , dengan perolehan suara No urut 01 sebanyak 171 suara dan No urut 02 sebanyak 10 suara, sedangkan suara tidak sah 1.
Namun pada laman situng yang diunggah oleh KPU tertera perolehan suara No urut 01 sebanyak 2171 suara dan No urut 02 sebanyak 10 suara.
Atas temuan tersebut kepada wartawan Pemilik akun mengaku telah melaporkan temuanya ke pada KPU melalui no Call center yang tertera di Laman web pemilu2019kpu.go.id .
” Saya bukan saksi atau apa.. tapi saya suka cek aja jumlah suara yang masuk di mesin situng kpu…dan ada jumlah suara yang gak sesuai dengan C1 yang ada pada PINDAI C1 nya…trus saya lapor KPU via WA” tulisnya kepada wartawan Newslampungterkini.com .
Sementara itu ketika coba ditelusuri lewat situs pemilu2019.kpu.go.id kesalahan input pada laman tersebut hingga berita ini diterbitkan belum juga di perbaharui oleh KPU.(nlt/red)
Klik Gambar
