
Sekdakab WK DAK Harus Sesuai Prosedur
Way Kanan,penalampungnews.com
Pengelolaan bantuan Dana Alokasi khusus (DAK) harus dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku .
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul saat memimpin Rapat pembahasan pengelolaan batuan DAK fisik .
Rapat tersebut berlangsung di kantor Pemkab setempat Rabu (04/03/2020) .
Tampak hadir pada acara tersebut Kepala Bappeda , Inspektorat , BPKAD , serta seluruh OPD di lingkup Pemkab Way Kanan .
Pedoman pengelolaan DAK Fisik meliputi ; proses pengadaan barang dan jasa harus melalui RUP yang ditayangkan secara Online melalui Wibesite SIRUP , kemudian , pedoman kontrak dari rencana kegiatan harus diinput melalui aplikasi KRISNA .
“Kita berharap pengelolaan DAK fisik Kabupaten Way Kanan agar terlaksana secara efektif dan efisien” .Tegasnya
Sapul juga mengingatkan kepada seluruh OPD segera menindaklanjuti dan melaksanakan proses administrasi DAK fisik tersebut . Harap Sekda. (Alting)
Klik Gambar
