BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

Seorang Kakek di Lampung Timur Perkosa Wanita Gangguan Mental

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Seorang Kakek diduga memperkosa wanita penderita gangguan mental di Sekampung Udik, Lampung Timur, Perkosaan terjadi Pada Selasa 28 Januari 2020 pukul 10.30 wib, saat itu pelaku memanggil korban RN (26) untuk meminta tolong agar dicucikan piring dan memasak mie.

Namun saat korban memasuki ruang dapur, pelaku langsung mendekap dan melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban.

Keterangan dari saksi, Eno Susanto kerabat korban, kejadian tersebut sudah dua kali terjadi.

“kejadian ini sudah kedua kalinya, yang pertama itu dilakukan oleh lain orang, namun sudah didamaikan secara kekeluargaan” Ujar nya.

Kasat reskrim Pokres Lampung Timur AKP Faria Ariesta dalam keterangan membenarkan adanya laporan terjadinya kasus perkosaan dari Sekampung Udik.

“iya benar kasusnya baru Rabu sore di limpahkan ke Polres Lampung Timur, sementara sedang kita lakukan penyelidikan” Ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/01/2020).

Dikatakan oleh Kasat Reskrim, kepolisian polres Lampung Timur akan segera mengelar perkara perkosaan yang diduga korbanya adalah seorang penderita cacat mental tersebut.

“dari keterangan keluarga memang benar korban mengalami cacat mental, segera kita lakukan gelar perkara untuk lebih jelasnya kita tunggu setelah selesai gelar perkara tersebut” ungkapnya. (Eri)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button