BERITA TERKINILampung Selatan

Tahun 2019 ,Pemkab Lamsel Gelontorkan Rp.106 Miliar Untuk Pembangunan Kecamatan Kalianda

Lampung Selatan– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelontorkan anggaran pembangunan sebesar Rp106 miliar lebih di ibukota Kabupaten Lampung Selatan ini.

Anggaran tersebut di Prioritaskan untuk pembangunan infrastruktur berupa pembangunan dan peningkatkan sejumlah ruas jalan, pembangunan gedung kantor, ditambah adanya dana kelurahan yang mulai tahun 2019 disalurkan pemerintah pusat.

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Kalianda yang digelar di Lapangan Gajah Nunggal, Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Jumat (22/2/2019).

Kepala Bappeda Pemkab Lampung Selatan Wahidin Amin, M.Si saat memaparkan rencana kegiatan Kecamatan Kalianda tahun anggaran 2019.

“Untuk tahun 2019 ini jumlah keseluruhan anggaran pembangunan di Kecamatan Kalianda sebesar Rp106.117.939.505,” ungkapnya.

Menurut Wahidin menjelaskan, besaran anggaran di Kecamatan Kalianda itu terdiri dari pembangunan fisik dan non fisik sebesar Rp72.216.152.811 serta Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2019 sebesar Rp33.901.786.784.

“Teerdapat 46 kegiatan dibidang infrastruktur yang akan dilaksanakan pada tahun 2019. Diantaranya, peningkatan jalan lingkungan Jalan Pramuka Kelurahan Way Lubuk dengan alokasi sebesar Rp867 juta, dan peningkatan jalan lingkungan GOR Way Handak sebesar Rp900 juta”sebutnya.

Kemudian, peningakatan jalan ruas Loka Rehabiltasi Narkoba BNN Kalianda-Ponpes Babul Hikmah sebesar Rp1,2 miliar, peningkatan jalan Sukajadi-Beringin Jaya sebesar Rp882 juta, serta peningkatan jalan ruas Hara Banjarmanis-Lebah Sungkai dengan alokasi sebesar Rp1,103 miliah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang membuka Musrenbangcam kesepuluh itu, tidak bosan-bosanya mengingatkan kembali kepada masyarakat yang hadir dalam acara itu agar memiliki kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu.

Sebab menurutnya, besaran anggaran pembangunan yang dikucurkan Pemkab Lampung Selatan di Kecamatan Kalianda harus diimbangi realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kecamatan itu.

“Kita melihat begitu besarnya anggaran pembangunan yang dikucurkan pemerintah di Kecamatan Kalianda, ini luar biasa. Tetapi sebagai warga negara yang baik, kewajiban kita untuk membayar pajak di kecamatan ini masih 50 persen, ini yang perlu kita tingkatkan,” kata Nanang.

Sebelum membuka Musrenbang itu, Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga sempat melantik Penjabat Kepala Desa Kesugihan serta mengukuhkan 152 ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 20 Desa di Kecamatan Kalianda. (Sior/Az Kmf)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button