BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

Total 215 Juta, Polres Lampung Timur Berhasil OTT Pemeras Kelompok Tani

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Polres Lampung Timur telah berhasil melakukan ungkap kasus terhadap tindak pidana korupsi dan telah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), tersangka itu berinisial CAN yang  berasal Dari Tasikmalaya, Jawa Barat. Jum’at (02/08/2019).

Dalam Konfrensi Persnya, Kapolres Lampung Timur menyampaikan,”adapun hasil dari OTT ini kami dapat mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar lima juta rupiah, kemudian buku tabungan termasuk tanda pengenal tersangka sebagai staf ataupun tenaga tenaga ahli di DPR RI pusat,”ujar AKBP Taufan Dirgantoro

Operasi Tangkap Tangan itu sendiri terjadi diwilayah Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

,”ntuk modus operandi yang dilakukan tersangka ini merupakan bahwa dirinya meminta imbalan atas bantuan ataupun proyek berupa bantuan traktor terhadap kelompok tani yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Timur, untuk traktor ini adalah dari Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2017, untuk TKP penangkapan ada di kecamatan Batanghari nuban,”tambah Kapolres Lampung Timur.

Perlu diketahui, Operasi Tangkap Tangan itu sendiri terjadi pada tanggal 28 Juli 2019, dan tersangka akan dijerat dengan UUD Tindak Pidana korupsi.

Lebih lanjut kapolres menyampaikan,”untuk Kejadian ini sekitar hari Senin tanggal 28 Juli 2019, untuk pasal yang kami sangkakan pasal 12 huruf e undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi untuk ancamannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun,”lanjutnya

Bantuan Traktor untuk Kelompok tani itu sendiri dari kementrian pertanian, Korban dari tersangka itu sendiri dilampung timur ada 5 Kelompok, setiap Kelompok dimintai tebusan sebesar 70 sampai 100 juta, sehingga dengan total yang diterima tersangka 215 juta.

,” untuk korban di sini, bahwa traktor yang digulirkan dari pusat untuk kelima kelompok tani, total yang diterima tersangka ini 215 juta rupiah, jadi setiap gapoktan itu membayar 70-100 juta rupiah, untuk sementara yang kami amankan adalah 1 orang,”tambahnya. (Eri)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button