
Untuk Mencegah Pelanggaran Pemilu 2019, Bawaslu Lamtim Adakan Sosialisasi
LAMPUNG TIMUR – Badan pengawas pemilihan umum (BAWASLU) Lampung Timur adakan Sosialisasi pengawasan pemilu bersama organisasi masyarakat dalam menyelenggarakan pemilihan umum DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota serta pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2019 di hotel Yestoya, Way Jepara, Selasa (13/11/2018).

Tampak hadir dalam sosialisasi BAWASLU, Akademisi Fakultas Lampung, Siti Khoiriah, Anggota Bawaslu provinsi, M Teguh, Kepala Kesbangpol Lampung Timur, Wirham, dan ketua LMP Lamtim Amir Faisol.
Dalam sambutannya, Laillatul Khoiriah sebagai moderator pelaksana menyampaikan dalam sosialisasi Bawaslu ada tiga pemateri.
,”pada kesempatan kali ini kita akan mendengarkan materi masing-masing yang dimana pemateri kita ini ada tiga yaitu, Akademisi Universitas Lampung ibu siti khoiriah, yang kedua bapak kepala kesbangpol Lampung Timur, bapak Wirham, selanjutnya akan di sampaikan oleh bawaslu provinsi, bapak Muhammad Teguh,”ungkap moderator dengan sapaan Laili
Dalam pemaparan ketua Bawaslu Lampung Timur, tujuannya di adakan Sosialisasi ini adalah sesuai dengan Undang-undang dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu pada tahun 2019 mendatang.
Uslih mengatakan,”Kami melaksanakan kegiatan ini memang sesuai dengan amanat undangan-undang no 7 tahun 2017 pasal 101 yang dimana bawaslu Kabupaten/kota mempunyai tugas dalam melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu,”paparnya
Lebih lanjut Uslih mengatakan,”jadi kerangka nya kita akan sama-sama melakukan pencegahan, agar tidak terjadi pelanggaran – pelanggaran pemilu 2019 yang akan datang,”tambah ketua bawaslu Lamtim.
Selain pejabat Bawaslu dan akademisi yang hadir dalam sosialisasi tersebut, beberapa organisasi masyarakat yang di undang di antaranya, ketua GP Ansor Lamtim, Ketua Banser Lamtim, ketua KNPI (komite Nasional Pemuda Indonesia) dan organisasi masyarakat lainnya yang ada di lampung timur.
Penulis/Reporter : Eri
Klik Gambar
