BERITA TERKINILAMPUNGPolitikPringsewu

USAI DILANTIK, 312 PTPS SEKECAMATAN PRINGSEWU IKUTI BIMTEK

Pringsewu (PL) -Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pringsewu, menyelenggarakan pelantikan sekaligus pembekalan kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada pemilihan umum Tahun 2019 se Kecamatan Pringsewu. Senin (25/3)

Acara yang berlangsung di Gedung Tirta Sport Pekon Podomoro tersebut dihadiri oleh Bawaskab Pringsewu M. Fathul Arifin, Ketua Panwascam Friska Wulandari, S.Pd., didampingi anggotanya Wiwit Ferdiawan, S.Pd., Aan Cumaidi, S.Pd., Kepala Pekon Podomoro Hendri Sutarwan, Kepala Pekon Fajaragung Barat Wahidin serta 312 anggota PTPS sekecamatan Pringsewu.

Disela acara, M. Fahul Arifin selaku Devisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaskab Peingsewu berpesan kepada anggota PTPS yang baru dilantik agar tidak melakukan kegiatan politik praktis baik di media sosial maupun ditengah masyarakat.
” Saya sangat berharap kepada semua anggota PTPS bisa menjaga netralitas dan rasa kekeluargaan di daerahnya masing-masing,” himbaunya.

Sementara itu Ketua Panwascam Pringsewu Frisca Wulandari usai kegiatan kepada media ini mengatakan bahwa kegiatan yang digelar dalam rangka peningkatan kapasitas anggota PTPS yang ada di Kecamatan Pringsewu.

” Selain Pelantikan, kami melaksanakan bimtek kepada anggota yang baru dilantik agar kedepan pada Pemilu yang digelar pada 17 April mendatang mereka mampu memahami wewenang dan kewajiban dalan menjalankan tugasnya sebagai pengawasTPS,” paparnya.

Koordinator Devisi Penindakan dan Pelanggaran Pemilu Panwascam Pringsewu Wiwit Ferdiawan menambahkan selain pemberian materi tentang teknis pengawasan, pengawas TPS juga pemahaman dalam tahapan Pemilu.

” Dengan memahami tahapan tersebut, pengawasan dapat dilakukan dengan maksimal. Ketika terjadi adanya dugaan pelanggaran seperti dugaan pelanggaran administratif, dugaan pelanggaran pidana pemilu serta dugaaan pelanggaran kode etik, pengawas TPS mengerti apa yang seharusnya dilakukan,” pungkasnya. (Novi Antoni)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button