
Aparat Pekon Way Napal Sanggah Jika Pembangunan Gapura Tidak Sesuai RAB
Penalampung – Pembangunan gapura yang terletak di Pekon way napal bersumber dari dana desa ( DD) telah dimanfaatkan dalam pembangunan sesuai dengan aturan pentunjuk dan teknis yang ada, tanpa menyalahi apa yang tertuang dalam RAB.
Sofyan Hadi selaku lembaga pemberdayaan masyarakat mengatakan, bahwa menyangkut atas pembangunan Gapur yang berada di pekon Way napal sudah sesuai aturan yang ada, tidak mungkin kami lakukan tanpa berpedoman pada RAB yang ada dalam hal pekerjaan ini, takmungkin kami buat gegabah atau menyalahi aturan yang ada, seperti yang telah diberitakan salah satu media baru baru ini, mengenai masalah pembangunan Gapura ini kami siap mempertanggung jawabkan nya,” ujar ketua LPM.
Senada dengan Ketua LHP dan Ketua TPK, Sahbandar – Sahrul Efendi, bahwa Bangunan Gapura yang ada telah sesuai aturan, jika memang didalam pembangunan itu terdapat ada unsur kerugian Negara, kami siap untuk di periksa oleh penegak hukum yang ada.
“ini bukan sekedar omongan saja, kami siap mempertanggung jawab kan nya, sebab kami kecewa atas pemberitaan disalah satu media yang memberitakan dugaan akan ada nya Mark- up atas pembangunan tersebut, tanpa ada konfirmasi dulu terhadap kami, apakah ini yang dinamakan pemberitaan yang berimbang, sepengetahuan kami setiap ada pemberitaan harus nya ada konfirmasi dari awak media bersangkutan agar berita yang ditayang kan berimbang sehingga masyarakat bisa menilai nya, akan siapa yang salah dan siapa yang benar.”Ungkap Ketua LHP – TPK.
Yulyan Efendi selaku peratin pekon Way Napal, menyayangkan atas pemberitaan negatif tersebut, benar mereka datang ke balai pekon setelah mereka menelpon saya, dan ketepatan sekali kami baru ada acara sehingga saat itu seluruh aparat pekon ada di tempat, seperti LHP, LPM, TPK, jika mereka ada yang ditanyakan masalah pembangunan itu kan bisa langsung dijawab oleh masing – masing aparat pekon yang berkompeten dalam masalah itu, mereka bisa uraikan dari awal sampai akhir permasalahan tersebut,” ujarnya.
” Contoh seperti masalah besi yang ukuran nya 10 dan 8 yang terpasang di Gapura tersebut, itu memang tertera dalam RAB yang ada, jadi kami tidak mengada ada dalam hal pembangunan ini, silahkan croscek dilapangan jika ini salah kami siap mempertanggung jawabkan nya, bukan berarti kami menantang siapa siapa, tapi memang begitulah keadaan sebenar, kami dalam hal ini selalu mengacu di RAB yang ada, tanpa mengurangi volume sedikitpun.” Pungkas Perati.( Bukhari)
Klik Gambar
