BERITA TERKINIPesisir Barat

Bupati pesibar usul kan kawasan tanpa rokok

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]

Pesisir Barat_Bupati Pesisir Barat DR.Drs Hi.Agus Istiqlal,SH.,MH menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda usul kepala daerah dan tanggapan pemerintah atas ranperda Inisiatif DPRD, di gedung Dharma Wanita, Rabu (3/7).

Turut hadur dalam acara tersebut , PJ sekda pesibar, Ir. N. Linga kusuma. MP. Wakil ketua I DPRD , wakil Ketua II DPRD , serta 16 anggota lain nya , pabung , seluruh kepala OPD pesisir barat.

Dalam Sambutannya Bupati menyampaikan bahwa dengan dirumuskannya kawasan tanpa rokok tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi hak asasi manusia dalam penanganan kesehatan preventif warga negaranya terutama yang berkaitan pelaksanaan pasal 28 h ayat (1) uud 1945, undang-undang kesehatan juga mengamanatkan pelaksanaan kawasan tanpa rokok sebagai jaminan tersedianya lingkungan hidup yang baik dan sehat kepada masyarakat.

pemerintah kabupaten pesisir barat berharap dengan terbentuknya peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat kabupaten pesisir barat terhadap kesehatan dirinya, orang lain dan lingkungan disekitarnya serta mengendalikan kebiasaan merokok di masyarakat, “jelasnya”.

menyambut baik atas apresiasi dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pesisir barat yang telah peduli dan peka terhadap kebutuhan masyarakat pesisir barat mengenai rancangan peraturan daerah kabupaten pesisir barat tentang kawasan tanpa rokok. dalam upaya untuk mewujudkan hak atas lingkungan yang sehat tidak lepas dari fungsi pemerintah tentunya untuk melindungi masyarakatnya, “tutupnya” ( Bukhari. A)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button