
Hendak Pesta Ganja, Residivis Narkoba Berhasil Digerebek Oleh Polsek Sekampung
LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Dua pria yang diduga hendak pesta Narkoba di desa Sidodadi, harus berurusan dengan anggota Polsek Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (10/03/2020).
Sebelumnya polisi telah mendapatkan laporan dari warga desa Sidodadi tepatnya di dusun IV ada beberapa pemuda diduga hendak akan pesta Narkoba.
Mendengar hal itu, jajaran Polsek sekampung yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekampung, Aipda Budi Santoso dengan sigap bersama anggotanya mendatangi lokasi dan melakukan penggrebekan.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Sekampung, IPTU M. Slamet Riyadi menjelaskan,”kanit Reskrim mendapat informasisi dari warga bahwa ada beberapa pemuda yang diduga melakukan pesta narkoba di sebuah rumah yang terletak didusun IV desa Sidodadi,”ujar Kapolsek Sekampung
Dua pemuda itu berinisial RD (25) dan MZS (20), keduanya warga desa Negri Jemanten, kecamatan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur, sedangkan yang berinisial RD adalah Residivis dalam kasus yang sama.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan,”kemudian kanit reskrim dan tiga anggotanya langsung mendatangi rumah tersebut, kemudian dilakukan penggrebekan dan penggledahan kemudian diketemukan di saku celana sebelah kanan 1 satu amplel kertas putih yang berisikan bahan, daun batang biji kering yang diduga keras narkotika jenis ganja,”lanjut IPTU M. Slamet Riyadi yang diamini oleh Kanit Reskrim Polsek Sekampung
Pada saat dilakukan penggrebekan, tersangka sempat membuang satu linting paper yang berisikan bahan daun biji dan batang kering yang diduga keras narkotika jenis ganja ke lantai, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sekampung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, satu ample kertas warna putih berisi bahan, daun, batang dan bijiĀ kering yang diduga keras narkotika jenis ganja disita dari tersangka yang inisial RD, sedangkan dua bungkus kertas warna coklat berisi bahan, biji, daun dan batang kering yang diduga keras narkotika jenis ganja disita dari MZS. (Eri)
Klik Gambar
