
IWO Lamtim: Korban Penipuan Ngadu Ke DPR, Ini Bentuk Ketidakpercayaan Terhadap Penegak Hukum
LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Pengaduan masyarakat ke Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur terkait kasus penipuan yang tak kunjung tuntas penyelesaiannya merupakan bentuk ketidakpercayaan terhadap penegak hukum.
Hal itu dikatakan oleh Edi Arsadad ketua Ikatan Wartawan Online Lampung Timur, Kamis 09 Januari 2020 di Sekertariat IWO Lampung Timur, Way Jepara.
Dikatakan oleh Edi Masyarakat yang tidak puas terhadap kinerja penegak hukum bisa melakukan pelaporan kepada lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi ataupun memberikan teguran secara formal kepada penegak hukum tersebut.
” Bisa saja misalnya ditemukan suap pada proses penegakan hukum itu, silahkan melapor ke Propam, atau ketidakpuasan si pelapor silahkan ke Ombudsman atau DPR seperti yang kemaren di lakukan oleh warga di Lampung Timur” Ujar Edi.
Menurut Edi pada kasus penipuan yang menimpa puluhan petani dengan kerugian milyaran rupiah seharusnya ini bisa menjadi prioritas untuk di selesaikan oleh penegak hukum,
“Apalagi kasus ini sudah melibatkan sindikat antar provinsi serta ada dugaan otak dari sindikat ini ada di dalam sebuah rumah tahanan (Rutan), ini harus di usut tuntas bagaimana seorang Napi atau tahanan bisa pegang handphone” Tambah dia.
Masih kata Edi, Ikatan Wartawan Online sebagai wadah wartawan yang juga konsen untuk melakukan advokasi bagi masyarakat kalangan bawah menyatakan siap mengawal kasus tersebut dan mendukung DPRD Lampung Timur untuk meminta penjelasan kepada Kapolres Lampung Timur.
” kita dukung DPRD untuk meminta penjelasan Kapolres, bukan hanya kapolres ya.. Karutan Sukadana juga harus di mintai penjelasannya bagaimana itu Tahanan atau Narapidana bisa pegang Handphone dan rekening Bank” Tutup Edi.
Sebelumnya Sebanyak 8 orang korban sindikat penipuan antar provinsi mengadukan nasibnya ke Komisi I DPRD Lampung Timur , lantaran kasus yang di alaminya tak kunjung mendapatkan kejelasan dan terkesan berbelit belit. Padahal pelaku sudah di tangkap sendiri oleh korban dan di serahkan ke pihak berwajib. Namun pada saat pengembangan kasus seperti mandek sehingga para korban mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Lampung Timur. (Eri)
Klik Gambar
