BERITA TERKINILampung Selatan

Jajaran Satreskrim Polres Lamsel Amankan 7 Tersangka Kasus Curanmor

Lampung Selatan-Jajaran Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian motor diwilayah Lampung Selatan dan berhasil mengamankan tujuh tersangka.

Dalam Konferensi Pers yang berlangsung dihalaman Mapolres setempat. Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan S,ik.M,H menuturkan bahwa satuan reskrim Polres Lamsel telah berhasil mengamankan tujuh orang tersangka dengan barang bukti 5 unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti lain yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Senin (01/04/19).

“Terdapat tiga kasus curanmor yang telah di tangani oleh jajaran reskrim,diantaranya di wilayah kalianda, jatiagung dan wilayah natar,”ungkap M. Syarhan.

“Polres Lamsel akan terus menguak kasus – kasus yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah resort lampung selatan”. tutupnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Penulis /Pelapor: Aka Sior /ilham

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button