
Jalan Rusak Dan Debu, Masyarakat Hanya Di Beri 50 Ribu Setiap Tahun Oleh Perusahaan Minyak (Ken Ken)
[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
LAMPUNG TIMUR – Perusahaan pengelolaan minyak kelapa PT. Sumber Jaya Agratama Kencana atau sering di sebut masyarakat desa perusahaan milik Ken Ken dalam pemberian Tunjangan Hari Raya kepada masyarakat desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur khususnya lingkungan perusahaan tidak merata.
Hal tersebut di ungkapkan oleh masyarakat sekitar saat di wawancarai oleh wartawan media ini, Kamis (03/01/2019).
Wagiyanti mengatakan,”terus terang aja gak pernah di kasih, kalau ini (tetangga, red) iya di kasih, kalau saya gak pernah, duit gak pernah, roti juga ya gak pernah, minyak juga gak pernah,”katanya
Di waktu yang sama masyarakat sekitar yang mendapatkan THR tahunan oleh perusahaan pengelolaan minyak kelapa mengaku hanya di berikan Roti dan Sirup.
Baca juga :
Riyati,”Kalau saya di kasih roti, sirup, duit, kalau duit yang nerima bapaknya (suami, red) itu urusan suami saya itu bukan urusan ku,”ungkapnya
Perlu di ketahui, masyarakat yang tidak menerima sama sekali adalah asli penduduk desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, dan jarak rumahnya berkisar 50 meter dari perusahaan.
Masih di katakan Wagiyanti,” kalau saya sama sekali, padahal saya di sini sudah bertahun-tahun, ya asli orang sini, padahal debunya setiap hari kena, milih – milih ngasih nya, seharusnya kan di kasih semua jangan pilih – pilih,”Bebernya
Telah di ketahui, puluhan mobil tangki perusahaan PT Sumber Jaya Agratama Kencana dalam beroperasi yang berkapasitas kurang lebih 20 ton setiap hari melintasi jalan kabupaten milik pemerintah Lampung Timur, dan melintas di dua desa yakni desa Giriklopomulyo dan desa Sidodadi, Kecamatan Sekampung.
Jalan yang di lintasi oleh perusahaan pengelolaan minyak kelapa itu belum pernah tersentuh bangunan sama sekali, seakan – akan pemerintah Kabupaten Lampung Timur tidak perduli terhadap nasib jalan tersebut.
Sedangkan masyarakat Sidodadi yang terkena dampak jalan rusak dan debu hanya di berikan kompensasi dari perusahaan sebesar 50 ribu pertahun.
Penulis/Reporter : Eri
Klik Gambar
