
Pelecehan Seksual : Selain Menutupi, Oknum Guru Menghalangi Tugas Jurnalis
LAMPUNG TIMUR (PL) – Beberapa media merasa di halangi oleh oknum Guru wanita yang berinisial MH pada saat wartawan ingin mengkorfirmasi kepala sekolah, yang di duga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 3 siswinya yang masih duduk di kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Selasa (12/02/2019).
Baca Juga :
Kepala Sekolah Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 3 Siswi, Orang Tua Lapor Kepolisi
Apri mengatakan,”Kami merasa di halangi-halangi, kami ingin mencari informasi terkait kepala sekolah yang di laporkan oleh orang tua siswi ke kepolisian karena melakukan perbuatan tidak senonoh, tapi sangat di sayangkan ada oknum guru wanita yang bersikap seperti itu, dirinya memarahi guru pria yang berinisial W saat kami bertanya pada nya,”ujarnya
Telah di ketahui, selain jurnalis Apri juga sebagai anggota Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Timur.
Masih di katakan Apri,”tiba-tiba guru wanita itu datang dan bicara, kalau sampean tidak tahu diem aja mas, sambil membanting buku yang di bawanya,”tambahnya
Padahal guru wanita yang berinisial M itu namanya tercantum sebagai saksi dalam Laporan polisi oleh orang tua siswi yang merasa putrinya di perlakukan tidak senonoh oleh Kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah.
Hal senada juga di ungkapkan oleh Rahman, seorang jurnalis Lampung Timur dari media Bayangkara Pers dan juga anggota Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Korda Lampung Timur.
,”padahal nama guru itu tercantum sebagai saksi, tapi bukanya dia membantu kami memberikan informasi yang benar dan berimbang justru malah menutup-nutupi dan terkesan menghalangi tugas jurnalis,”tegas Rahman.(Red)
Klik Gambar
