
Pemusnahan Ribuan Barang Bukti ,Kapolda Lampung Apresiasi Kerja Keras Jajaran Polres Lamsel Dalam Ungkap Kasus Narkotika
Lampung Selatan-Dihadiri Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto. M. Si bersama Kapolres Lamsel AKBP M Syarhan,yang dihadiri Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto,Kepala Kejaksaan Negeri Lamsel,Sri Hindarti,Kepala Kodim 0421/LS Letkol Kav Robinson Octovianus Bessie.
Pemusnahan ribuan gram barang bukti narkotika berbagai jenis hasil tangkapan jajaran Polres Lamsel ,berupa ganja dan sabu serta Pil Extacy,dimusnahkan di lapangan Asrama Kepolisian Resor Lampung Selatan.Selasa (12/03/2019).
Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto. M. Si dalam jumpa pers dihadapan awak media,mengatakan barang haram narkotika tersebut merupakan hasil tangkapan jajaran Polres Lamsel sepanjang bulan November 2018 hingga bulan Maret 2019.
“Pemusnahan Narkotika ini merupakan hasil ungkap kasus dan kerja keras jajaran Polres Lampung Selatan selama ini, oleh karena itu kami mengapresiasi kerja keras yang dilakukan jajaran Polres Lamsel”pungkasnya.
Sementara, Kapolres Lamsel AKBP M Syarhan ,mengatakan dalam tiga minggu terakhir ini jajaran Polres Lamsel juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja seberat 261,5 kilogram, Sabu seberat 37 kilogram dan Pil Extacy sebanyak 200 butir.
“Selain mengamankan barang bukti,kami juga telah mengamankan sebanyak 23 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika”katanya.
Sementara itu,berdasarkan data tahun lalu mulai bulan November 2018 sampai Januari 2019,Jajaran Polres Lamsel berhasil amankan barang bukti seberat 414,310 gram daun ganja, 24,961 gram Sabu dan 39,960 butir Pil Extacy.
Laporan/penulis:Aka Sior
Klik Gambar
