
Tim Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu Amankan YS (21) Terduga Pencuri 4 Ponsel
Way Kanan,penalampung.news.com
Diduga melakukan pencurian 4 buah Hp milik Fedrik warga Kampung kalipapan Kecamatan Negri Agung, Kabupaten Way Kanan , Ys (21) Warga Kampung Gedung Negara Kecamatan Hulu Sungkai Lampung Utara diamankan Tim Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu , Jum’at (07/02/2020).
Panit 1 Unitreskrim Blambangan Umpu Ipda Ferry Yusida mendampingi Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro dan Kapolsek Blambangan Umpu,Kompol Edi Saputra mengatkan, kronologis kejadian pada hari kamis tanggal 23 januari 2020 sekira pukul 03.00 WIB.
Korban dibangunkan oleh Turiman orang tua korban , menanyakan keberadaan ponsel korban.
Ponsel yang kondisinya masih dicas itu ternyata telah raib digondol pelaku.
Adapun Kronologis penangkapan berawal dari setelah petugas mendapatkan imformasi dari masyarakat pada hari jum’at tanggal 07 Februari 2020 sekira pukul 01.00 WIB tentang keberadaan pelaku di Kampung Gedung Negara kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara.
Setelah ditelusuri ternyata bukan cuma ponsel milik nya saja yang hilang,tetapi milik istrinya juga raib.
Korban mengalami kerugian empat unit Handphone diantaranya Satu unit Hp merk Samsung Galaxy A20 S , satu unit Hp merk Lava , Satu unit Hp merk Lava Iris 870 dan Satu unit Hp merk Nokia .
Setelah menerima laporan dari korban , satuan Tim Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu dengan sigabnya meluncur ke TKP dan melakukan penyidikan.
Alhasil membuahkan hasil sesuai harapan korban.
Adapun Kronologis penangkapan berawal dari setelah petugas mendapatkan imformasi dari masyarakat pada hari jum’at tanggal 07 Februari 2020 sekira pukul 01.00 WIB tentang keberadaan pelaku di Kampung Gedung Negara kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara.
‌Akhirnya pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Blambangan Umpu , atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan , dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal Tujuh tahun , Tegasnya.(Alting)
Klik Gambar
