BERITA TERKINIHukum dan KriminalKABIRO PENA LAMPUNGLAMPUNGLampung Timur

Unggah Video Bakar Bendera Negara, Warga Lampung Timur di Ciduk Polisi

Lampung Timur, Penalampungnews.com – Polisi menangkap pelaku pembakaran “Bendera Merah Putih” di media sosial dengan akun Facebook atas nama Nar Sunaryo. Jum’at (02/04/2021).

Sebelumnya, dalam unggahan video yang berdurasi kurang lebih 2 menit memperlihatkan saat pemilik akun merekam aksinya sendiri, sedang membentangkan Bendera Merah putih di pelataran rumah dan selanjutnya menyiramkan sebuah bensin lalu membakarnya.

Terdengar dalam video tersebut, saat berlangsungnya pembakaran bendera, Dia sempat melontarkan sebuah kata-kata tak terpuji, dan meminta ,”siapkan uang 40 Milyar kalau enggak kuhancurkan semua,”suara dalam postingan video tersebut

,”Jangan sampai ada yang tersisa,”lanjut pemilik akun

Pelaku pembakar bendera telah di amankan oleh kepolisian Polres Lampung timur yang di bantu Polsek Kecamatan Mataram Baru, pada Kamis, (01/4/2021).

Sementara itu, Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan, melalui Kapolsek Mataram Baru, membenarkan peristiwa itu,”iya benar, yang nangkap langsung dari Polres, kita hanya bantu saja,”kata IPTU Rihamuddin Nur saat diwawancarai melalui Telfonnya

Sedangkan untuk motifnya sendiri pihak kepolisian belum mengetahui,”sedang didalami,”lanjut IPTU Rihamuddin Nur. (Eri)

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button