BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

Waduh,,,,,!!!! Oknum Pegawai Lapas Sukadana Pungli Terhadap Napi

LAMPUNG TIMUR – ,”dia itu SK nya sudah tidak di sini lagi, tapi kenapa kok masih di sini, banyak yang gak suka sama dia,”ungkap salah satu napi yang berada di dalam Lapas sukadana, Sabtu (20/10/2018).

 

Diduga salah satu pegawai Lembaga Permasyakatan (LP) bagian Pengamanan Rutan Sukadana, Kabupaten Lampung timur yang berinisial AI melakukan Pungutan Liar (PUNGLI) terhadap para napi yang berada di dalam lapas itu. Alasan berjalan nya pungutan liar terhadap para tahanan tersebut demi keamanan dan kenyamanan para terpidana.

Bukti transfer (dokumentasi :Eri)

Masih dikatakan salah satu napi yang tidak mau di sebutkan namanya,”dia meminta setoran dari kawan – kawan dalam sini, di transfer sama keluarga mereka melalui ATM, dalam seminggu harus setor ke AI itu,”bebernya

 

Baca Juga :

Salah Satu Oknum Staf Ahli Lampung Timur Di Grebek Warga Lantaran Dirumah Seorang Janda

 

Sementara uang pengamanan itu sendiri di transfer oleh keluarga para nara pidana ke rekening dengan inisial NH yang di duga masih keluarga AI.

 

,”ada yang transfer 2 juta lima ratus, 2 juta, 1 juta tujuh ratus lima puluh, belum yang 2 ratus ribu, 3 ratus ribu sampai 5 ratus ribu, uang itu untuk keamanan yang harus setor ke AI,”tambahnya

 

Saat ingin di wawancarai pegawai lapas yang berinisial AI, Senin (22/10/2018) beliau tidak ada di kantornya.

 

Kepala Lembaga Permasyarakatan Sukadana membenarkan atas SK pegawainya yang berinisial AI sudah di pindahkan ke kabupaten lain, Namun yang bersangkutan belum di lantik sehingga masih bertugas di lembaga permasyarakatan Sukadana.

 

Damri mengatakan, Senin (22/10/2018),”itu SK memang sudah keluar dan pindah kalau sudah di lantik, yang mempunyai kewenangan melantik itu kan kepala kantor wilayah, kan banyak juga seluruh Lampung (yang di Rolling, red) jadi mungkin kakanwil masih mempunyai kesibukan untuk melaksanakan itu, kecuali mereka di limpahkan kepada UPT untuk melakukan pelantikan itu sudah lain, berarti kami boleh melantik nya kan,”ungkapnya

 

Terkait terjadinya pungutan liar di dalam Lembaga Permasyarakatan Sukadana, Kalapas mengaku tidak tahu sama sekali, dikarenakan beliau baru ngejabat satu bulan setengah. Dan beliu tidak membenarkan adanya pungli seperti itu, di karenakan pungli di dalam lapas sudah menjadi salah satu program kerja beliau untuk membrantasnya dengan sebutan HALINAR.

 

Masih di katakan Kalapas Sukadana,”terkait masalah itu tidak menutup kemungkinan, tapi saya tidak bisa menjawab, karena secara aturan itu yang di larang, karena apa, salah satu fokus kerja kami adalah pemberantasan yang namanya HALINAR (HP, Pungli, dan Narkoba),”tegasnya

 

Lebih lanjut dia menjelaskan,”yang pertama tidak boleh adanya HP masuk ke dalam lapas, yang kedua pungli nya itu, apa lagi alasannya untuk keamanan, itukan tidak ada biayanya untuk kesitu (dilarang, red) dan yang ketiga Narkoba,”ujar kalapas Sukadana

 

Penulis/Reporter : Eri

Klik Gambar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button